Bedah kasus My.Id| Rokan Hilir – Penghulu Desa Sungai Daun, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Rokan Hilir Sudirman, diduga membiarkan pembabatan kawasan hutan yang dilakukan dua pengusaha untuk perluasan perkebunan kelapa sawit. Aksi ini mendapat sorotan dari kalangan mahasiswa setempat.
Informasi mengenai pembabatan hutan tersebut didapat dari presiden hipemarohi pekanbaru akas virmandi . Mereka melaporkan kasus ini kepada awak media agar isu ini diangkat dan mendapat perhatian publik.
Akas virmandi menyampaikan bahwa penghulu sungai daun diduga mengetahui aktivitas tersebut namun tidak mengambil tindakan.
"Kami menduga penghulu tahu tapi membiarkan. Ini bentuk pembiaran terhadap perusakan lingkungan. Kawasan Hutan dibabat untuk kepentingan bisnis sawit," ujar akas virmandi kepada wartawan, minggu (8/6/2025).
Dua nama pengusaha disebut dalam aktivitas pembukaan lahan tersebut, yakni H. Pariaman dan Binsar Grup. Mereka dituding membuka lahan secara ilegal tanpa mengantongi izin dari instansi berwenang. Hampir ratusan hektar kawasan hutan diduga telah dibabat dalam bertahun-tahun.
"Dalam waktu dekat ini kami akan membuat laporan resmi ke Polres Rokan Hilir untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran ini," tambah akas.
Awak media mencoba mengonfirmasi hal ini kepada desa kepenghuluan Sungai Daun, Sudirman, melalui pesan WhatsApp. Sudirman membantah bahwa aktivitas tersebut terjadi di bawah kepemimpinannya.
"Saya dilantik tahun 2016, sementara kebun sawit pengusaha itu sudah ada sebelum saya dilantik," kata Sudirman.
Terkait dugaan legalitas lahan, Sudirman menyebut sebagian kawasan sudah terdaftar di kementerian. Ia juga menuturkan hampir seluruh wilayah Sungai Daun kawasan hutan.
tapi sebagian sudah didaftarkan ke kementerian. Sungai Daun itu 80 persen kawasan," tegasnya kepada awak melalui pesan WA
Meski begitu, hingga kini belum ada kejelasan dari pemerintah desa soal status hukum lahan tersebut. Desakan agar Satgas Penegakan Hukum Lingkungan turun tangan pun menguat.
"Kami minta Satgas turun. Jangan sampai dibiarkan karena ini bisa memicu konflik dan merugikan masyarakat," tegas presiden mahasiswa pekanbaru tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari pihak H. Pariaman maupun Binsar Grup.
