Bedah kasus My.Id| Rokan hilir – 10 Juni 2025 Sejumlah warga Desa Labuhan Tangga Besar, mendesak pihak Kejaksaan dan Inspektorat untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap mantan Penjabat (Pj) Penghulu desa tersebut, Hendri, yang menjabat pada tahun 2024. Desakan ini muncul setelah mencuatnya dugaan penyimpangan dalam sejumlah kegiatan pembangunan desa yang dinilai tidak rampung hingga pertengahan 2025.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat, diduga ada terdapat beberapa kegiatan proyek yang hingga kini belum selesai pengerjaannya, meskipun anggarannya telah dicairkan sejak tahun lalu. Di antaranya adalah proyek penimbunan di Dusun Medan dengan nilai anggaran mencapai Rp98 juta, serta penimbunan di Dusun Bumi Ayu dengan nilai lebih dari Rp100 juta. Selain itu, pembangunan jalan baru atas nama mantan Pj tersebut dengan anggaran sekitar Rp40 juta juga hingga kini belum diketahui wujud fisiknya.
"Kami masyarakat tidak melihat ada hasil dari proyek yang disebut-sebut dikerjakan pada masa jabatan Hendri. Sampai sekarang belum jelas apakah proyek itu benar-benar dikerjakan atau tidak," ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Upaya konfirmasi oleh awak media kepada Hendri terkait hal ini belum mendapatkan jawaban hingga berita ini diterbitkan.
Masyarakat menilai kondisi ini sebagai bentuk dugaan kuat korupsi dana desa yang merugikan masyarakat dan meminta agar Kejaksaan serta Inspektorat segera turun tangan untuk melakukan audit dan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
“Kami harap aparat penegak hukum segera bertindak. Ini menyangkut uang rakyat dan masa depan desa kami,” tegas warga lainnya.
