Mantan Pj Penghulu Labuhan Tangga Besar, Hendri, Diduga Terlibat Sejumlah Kegiatan Fiktif — BPKep Ungkap Proyek Jalan Tak Selesai dan Anggaran Tidak Jelas - BEDAH KASUS

Senin, 09 Juni 2025

Mantan Pj Penghulu Labuhan Tangga Besar, Hendri, Diduga Terlibat Sejumlah Kegiatan Fiktif — BPKep Ungkap Proyek Jalan Tak Selesai dan Anggaran Tidak Jelas


Bedah kasus My.Id| Labuhan Tangga Besar, Bangko
– Mantan Penjabat (Pj) Penghulu Labuhan Tangga Besar, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Hendri, kembali menuai sorotan tajam. Ketua Badan Permusyawaratan kepenghuluan (BPKep) mengungkapkan sejumlah kegiatan desa yang diduga kuat fiktif atau tidak selesai dikerjakan, dengan total anggaran ratusan juta rupiah.


Salah satu kegiatan yang dipermasalahkan adalah penimbunan jalan di Dusun Kampung Medan, dengan total anggaran sebesar Rp98 juta. Proyek tersebut dijadwalkan selesai pada tahun 2024, namun hingga pertengahan 2025, pekerjaannya belum rampung. Selain keterlambatan, hasil fisik di lapangan dinilai tidak sesuai dengan rencana awal.


“Panjang jalan yang dikerjakan kurang sekitar 40 meter, dan lebar jalan juga tidak sesuai. Ini sangat merugikan masyarakat,” jelas Ketua BPKep.


Kegiatan kedua yang menjadi sorotan adalah proyek penimbunan jalan di Dusun Bumi Ayu, dengan nilai anggaran lebih dari Rp100 juta. Sama seperti proyek sebelumnya, hingga kini tidak tampak penyelesaian fisiknya di lapangan.


“Kegiatan di Bumi Ayu juga sama, anggarannya besar tapi hasilnya tidak ada. Ini indikasi kuat kegiatan fiktif,” tambahnya.


Selain itu, BPKep juga menyoroti adanya rencana pembangunan jalan baru atas nama Hendri yang didanai dari dana bantuan keuangan provinsi (BKK) senilai Rp40 juta. Namun, hingga saat ini jalan tersebut tidak pernah dibangun.


Tak hanya proyek jalan, Ketua BPKep juga mengungkap adanya dana ketahanan pangan sebesar Rp160 juta, yang tidak jelas realisasi dan penggunaannya.


“Dana ketahanan pangan itu kami tidak tahu digunakan untuk apa. Tidak ada laporan, tidak ada bukti kegiatan, dan masyarakat tidak merasakan manfaatnya,” tegasnya.


BPKep bersama warga mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, untuk segera menyelidiki dugaan penyimpangan anggaran ini.


“Kami minta Kejaksaan segera memeriksa Hendri. Jangan sampai kasus ini dibiarkan begitu saja, karena ini menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa,” ujar salah seorang warga.


Hingga berita ini ditayangkan, Hendri belum memberikan tanggapan atas berbagai tuduhan tersebut. Pihak Kejaksaan Negeri Rokan Hilir pun belum merilis pernyataan resmi terkait kemungkinan adanya penyelidikan.

Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done