Bedah kasus My.Id| Rokan Hilir – Aktivitas perambahan kawasan hutan di Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, kembali menjadi sorotan. Kali ini, perhatian publik tertuju pada Desa Sungai Daun, Kecamatan Pasir Limau Kapas, setelah ditemukan alat berat ekskavator merek Hitachi warna oranye yang diduga digunakan untuk membuka lahan di dalam kawasan hutan.
Ketua Aliansi Pemuda Mahasiswa Rokan Hilir (APMR), Muhammad Azali, mengecam keras praktik ilegal ini. Ia menyebut perambahan hutan yang terus terjadi menunjukkan lemahnya penegakan hukum dan adanya indikasi pembiaran dari aparatur desa setempat.
“Kami sangat menyayangkan praktik perusakan lingkungan ini terus dibiarkan. Bahkan, Kepala Desa Sungai Daun seolah menutup mata atas persoalan yang terjadi di wilayahnya,” tegas Azali dalam keterangan pers, Rabu (5/6).
Lebih jauh, Azali menduga keterlibatan Kepala Desa Sungai Daun dalam penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT) di atas lahan yang berada dalam kawasan hutan. Ia mengklaim telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi dan menemukan ratusan hektare kebun sawit yang dikelola oleh H. Pariaman dan Binsar Group berada di dalam kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK) serta Hutan Mangrove yang semestinya dilindungi.
Menanggapi temuan tersebut, Wakil Ketua APMR yang juga menjabat sebagai Presiden Himpunan Pelajar Mahasiswa Rokan Hilir (Hipemarohi) Pekanbaru, Akas Virmandi, mendesak Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) untuk turun tangan. Satgas ini dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 dan memiliki mandat khusus dalam penertiban kawasan hutan yang telah disalahgunakan.
“Kami mendesak Satgas PKH segera melakukan tindakan di Desa Sungai Daun. Kawasan hutan yang dirambah ini harus dikembalikan ke fungsinya semula. Ini bukan hanya soal pelanggaran administratif, tapi juga ancaman serius terhadap kelestarian lingkungan,” ujar Akas.
Sebagai bentuk keseriusan, Akas menyatakan pihaknya bersama APMR akan menggelar aksi unjuk rasa di Polres Rokan Hilir untuk menuntut aparat penegak hukum segera memanggil dan menindak tegas para pengusaha yang diduga terlibat.
“Jika hukum tetap diam, maka rakyat akan bersuara. Kami siap turun ke jalan untuk menegakkan keadilan bagi lingkungan dan masa depan generasi mendatang,” pungkasnya.
