Bedah kasus My.Id| Rokan Hilir – 18 Juni 2025
Puluhan tenaga honorer di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Rokan Hilir mengeluhkan tidak menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu yang akan dicair kan dua bulan dalam waktu dekat ini
Setelah melakukan pengecekan, para honorer mendapati nama mereka tidak tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, meski sebelumnya telah menerima kartu dari pihak dinas.
"Saya punya kartu BPJS, tapi saat dicek untuk BSU, nama saya tidak muncul. Banyak teman-teman juga mengalami hal yang sama," salah satu honorer kominfo , Rabu (18/6).
Beberapa honorer juga mengaku pernah diminta membayar Rp25 ribu saat menerima kartu BPJS, dan menduga ada potongan gaji rutin yang diklaim sebagai iuran. Namun, hingga kini tak ada sosialisasi atau kejelasan resmi terkait keanggotaan mereka.
Situasi makin memprihatinkan karena banyak dari mereka telah dirumahkan akibat kebijakan pengurangan tenaga honorer. Kini, mereka tak hanya kehilangan pekerjaan, tapi juga hak atas jaminan sosial.
Awak media mencoba mengonfirmasi persoalan ini kepada Kasubag Umum Dinas Kominfo Rohil, Muhammad Rauh, melalui pesan WhatsApp. Namun sayangnya, respons yang diberikan mengabaikan persoalan ini. Ia tidak menjawab sama sekali seolah tidak menganggap penting keluhan para honorer yang telah lama mengabdi.
Para honorer mendesak Bupati H. Bistamam dan Wakil Bupati Jhoni Charles agar menegur keras bawahannya serta meminta Inspektorat melakukan audit menyeluruh.
"Kami hanya ingin kejelasan. Jangan biarkan masalah ini dibiarkan begitu saja. Ini soal hak dan perlindungan kami sebagai pekerja," tegas salah satu perwakilan honorer kominfo.
Sebagaimana diatur dalam UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS dan UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, setiap pekerja, termasuk honorer, berhak atas jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan negara.
