Sekjend IPMKS-P dukung penempatan polri di bawah presiden - BEDAH KASUS

Rabu, 28 Januari 2026

Sekjend IPMKS-P dukung penempatan polri di bawah presiden


Bedah Kasus My.Id| Siak,Rabu (28/01/2026

Sekretaris Jenderal legislatif IPMKS, Najmuddin Hibatullah Majid, menyampaikan pernyataan resmi terkait dukungannya terhadap kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia. Dukungan tersebut disampaikan berdasarkan kajian konstitusional dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.


Dalam keterangannya, Majid menegaskan bahwa posisi Polri di bawah Presiden memiliki landasan hukum yang kuat. Ia merujuk pada Pasal 30 ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menegaskan peran Polri sebagai alat negara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.


Selain itu, ia juga menyoroti Ketetapan MPR Nomor VII/MPR/2000 tentang Peran Tentara Nasional Indonesia dan Peran Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang memisahkan secara tegas fungsi pertahanan oleh TNI dan fungsi keamanan dalam negeri oleh Polri. Menurutnya, ketetapan tersebut menjadi tonggak penting dalam penataan sistem keamanan nasional yang demokratis.


Lebih lanjut, Majid  menjelaskan bahwa pengaturan kedudukan Polri secara kelembagaan diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Pasal 8 ayat (1) yang menyatakan bahwa Polri berada di bawah Presiden. Ia menilai ketentuan ini merupakan bagian dari desain sistem pemerintahan presidensial yang bertujuan menjaga efektivitas koordinasi, kejelasan garis komando, serta akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas kepolisian.


“Berdasarkan kajian hukum tersebut, kedudukan Polri di bawah Presiden adalah bagian dari tatanan konstitusional negara yang harus dihormati bersama. Hal ini penting demi menjaga stabilitas nasional serta memastikan fungsi keamanan berjalan dalam koridor hukum, demokrasi, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia,” ujar Majid 


Majid menyatakan dukungannya terhadap penguatan institusi Polri agar semakin profesional, modern, transparan, dan terpercaya. Dukungan ini, lanjutnya, merupakan bentuk partisipasi generasi muda dalam menjaga sistem ketatanegaraan yang sah serta kehidupan masyarakat yang aman, tertib, dan berkeadilan.

Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done