Bedah kasus My.Id|ROKAN HILIR – Dugaan penyalahgunaan dana desa kembali mencoreng wajah pemerintahan desa di Kabupaten Rokan Hilir. Penghulu Panipahan Darat kecamatan pasir limau kapas Syofiar, diduga kuat terlibat dalam kegiatan fiktif yang merugikan masyarakat, selasa 9/9/2025
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pada tahun anggaran 2023, Syofiar mencantumkan program pembangunan posyandu di wilayah Panipahan Darat. Namun, hingga kini, bangunan tersebut tak pernah ada wujudnya.
Ironisnya, dana untuk kegiatan itu dilaporkan sudah dicairkan dan dipertanggungjawabkan seolah-olah proyek berjalan sesuai rencana. Fakta di lapangan justru menunjukkan nihilnya pembangunan. Lokasi yang disebut-sebut sebagai titik posyandu hanya berupa lahan kosong tanpa pondasi. Kondisi ini memicu tanda tanya besar: ke mana dana desa tersebut dialirkan?
Kasus ini semakin ramai diperbincangkan setelah banyak beredar di media sosial. Sorotan publik yang viral di jagat maya memperkuat dugaan bahwa kegiatan tersebut memang fiktif dan sarat penyimpangan.
Masyarakat mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh kegiatan dana desa Panipahan Darat. Tidak hanya proyek fisik, tetapi juga program ketahanan pangan dan kegiatan lain yang bersumber dari dana desa harus dibuka secara transparan dan diusut tuntas.
Publik kini menunggu bukti nyata penegakan hukum, agar praktik dugaan penyelewengan dana desa tidak lagi berulang, serta memastikan dana publik benar-benar digunakan untuk kesejahteraan warga, bukan masuk ke kantong pribadi oknum tertentu.
Editor : Redaksi
