Bedah kasus| ROHIL,– Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir resmi menjalin kerja sama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Syariah (Perseroda) melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) tentang layanan jasa perbankan, Selasa (16/9/2025) di Menara Dang Merdu, Pekanbaru.
MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam, bersama Plt. Direktur Utama BRK Syariah, Helwin Yunus. Turut hadir Sekda Rohil, H. Fauzi Efrizal, Kadis Kominfotik H. Mursal, serta jajaran pimpinan OPD. Dari pihak BRK Syariah hadir jajaran direksi, termasuk Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko, Fajar Restu Febrianto.
Kesepakatan yang tertuang dalam Nomor 119/ROHIL/KB/2025/02 dan Nomor 101/HK.05/BAA/2025/07 ini bertujuan memperkuat sinergi antara Pemkab Rohil dan BRK Syariah dalam memperluas akses layanan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip syariah. Ruang lingkupnya mencakup layanan transaksi penerimaan dan pengeluaran keuangan daerah, serta optimalisasi transaksi keuangan lainnya di lingkungan Pemkab Rohil.
Bupati H. Bistamam menegaskan, kerja sama ini menjadi langkah strategis mempercepat pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah. “Kami berharap kesepakatan ini memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan di Negeri Seribu Kubah. Sinergi antara Pemkab dan BRK Syariah akan memperkuat sistem pengelolaan keuangan yang modern sekaligus sesuai syariat,” ujarnya.
Plt. Direktur Utama BRK Syariah, Helwin Yunus, menambahkan pihaknya siap mendukung agenda pembangunan daerah. “MoU ini bagian dari komitmen BRK Syariah untuk menghadirkan layanan perbankan yang inklusif, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, khususnya di Rokan Hilir,” katanya.
Kerja sama berlaku mulai 16 September 2025 hingga 16 September 2030, dengan opsi perpanjangan. Pembiayaan kegiatan akan bersumber dari anggaran masing-masing pihak sesuai peraturan perundangan, tanpa menimbulkan ikatan yang memberatkan.
Dengan langkah ini, Pemkab Rohil optimistis tata kelola keuangan berbasis syariah akan semakin memperkuat efektivitas pelayanan publik sekaligus memperluas akses layanan keuangan syariah, baik bagi aparatur sipil negara maupun masyarakat umum.
Editor : Redaksi
