Bedah kasus My.Id|Rokan Hilir, Riau – GARMASI Rohil
Pertanyaan besar kini menggema di tengah publik Riau: Siapa sebenarnya yang berada di belakang Berlin hingga Satgas Penataan Kawasan Hutan (PKH) tak kunjung bertindak tegas terhadap 924 hektare kebun sawit miliknya yang berada di dalam kawasan hutan di Kepenghuluan Sungai Daun, Kabupaten Rokan Hilir?
Berlin, yang disebut sebagai adik dari Binsar Sianipar, kini menguasai penuh operasional kebun sawit tersebut. Padahal, kawasan tersebut masuk dalam kategori kawasan hutan yang dilindungi berdasarkan regulasi kehutanan nasional. Namun hingga hari ini, tidak ada tindakan penyitaan atau pengamanan lokasi yang dilakukan oleh Satgas PKH, meskipun laporan dan aksi demonstrasi telah dilakukan berulang kali oleh mahasiswa dan aktivis.
Ketua Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia (GARMASI) Riau menyatakan kekecewaannya atas sikap pasif Satgas PKH.
“Kami sudah puluhan kali melaporkan secara resmi dan melakukan aksi massa terkait penguasaan ilegal kawasan hutan oleh Berlin. Tapi Satgas PKH tidak juga turun ke lokasi, tidak ada tindakan nyata. Apakah karena Berlin ini punya kedekatan dengan salah satu anggota Satgas?” tegas Ketua GARMASI.
“Jangan-jangan Satgas PKH sengaja dibuat macet saat berhadapan dengan orang-orang kuat. Kalau begitu, untuk apa dibentuk?” tambahnya geram.
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, sudah menegaskan pentingnya penyelamatan kawasan hutan dan memerintahkan pembentukan Satgas PKH agar persoalan alih fungsi hutan bisa ditangani secara profesional dan tanpa pandang bulu. Namun dalam praktiknya, kasus Berlin ini justru menjadi batu uji komitmen itu. Apakah negara hadir dalam menghadapi mafia tanah dan perusak hutan?
Lebih jauh, publik juga mempertanyakan kontribusi nyata dari kebun sawit 924 hektare milik Berlin terhadap masyarakat sekitar dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tidak ada transparansi, tidak ada program pemberdayaan masyarakat, bahkan tidak ada informasi jelas soal status legalitas konsesi lahan tersebut. Semua tertutup, seolah sengaja dibiarkan.
GARMASI Riau mendesak:
1. Satgas PKH turun langsung ke lokasi dan segera menyita lahan 924 hektare yang berada dalam kawasan hutan dan dikuasai secara ilegal oleh Berlin.
2. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) segera melakukan audit menyeluruh terhadap penguasaan kawasan hutan di Sungai Daun.
3. Polda Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau harus ikut mengawal dan melakukan penyelidikan dugaan pembiaran serta unsur kedekatan antara Berlin dengan pihak Satgas.
4. Presiden Republik Indonesia diminta mengevaluasi kinerja Satgas PKH, khususnya di Provinsi Riau yang terkesan tumpul terhadap mafia besar, namun tajam kepada rakyat kecil.
Jika negara terus diam, maka GARMASI akan memperluas gerakan ini ke tingkat nasional. Hutan bukan untuk dikuasai oleh segelintir orang, apalagi yang berlindung di balik kekuasaan. Negara harus hadir, bukan tunduk!
