Diduga Jual BBM Subsidi ke Tangki mobil canter dan bus Modifikasi penanggung jawab SPBU WAHYU yang paling di takuti APH dan PERTAMINA Di Kota Kerinci Tantang Wartawan. - BEDAH KASUS

Selasa, 01 Juli 2025

Diduga Jual BBM Subsidi ke Tangki mobil canter dan bus Modifikasi penanggung jawab SPBU WAHYU yang paling di takuti APH dan PERTAMINA Di Kota Kerinci Tantang Wartawan.


Bedah kasus My.Id|Pelalawan
— Dugaan praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi secara terang-terangan terjadi di salah satu SPBU di Pangkalan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.


SPBU tersebut diduga melayani pembelian BBM dalam jumlah besar menggunakan kendaraan bertangki modifikasi. Aktivitas ini berlangsung hampir setiap hari, baik siang maupun malam, dan menjadi sorotan warga serta awak media lokal.


Ironisnya, pemilik SPBU yang disebut bernama Wahyu justru bersikap menantang terhadap wartawan yang mencoba memberitakan aktivitas mencurigakan tersebut.


“Sudah sering diberitakan, tapi mereka seperti tak tersentuh hukum. Bahkan pemiliknya menantang kami seolah kebal aturan,” ungkap salah satu wartawan yang enggan disebutkan namanya.


Tindakan ini diduga melanggar ketentuan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang telah diperbarui melalui Pasal 40 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.


Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa:


"Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi dipidana dengan penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar."


Masyarakat mendesak agar aparat penegak hukum, termasuk pihak kepolisian dan Pertamina, segera melakukan investigasi mendalam terhadap dugaan pelanggaran ini.


“Jika terbukti melanggar, kami berharap aparat bertindak tegas. Jangan sampai SPBU yang seharusnya melayani kebutuhan rakyat justru menjadi tempat penyalahgunaan BBM bersubsidi,” kata salah satu tokoh masyarakat setempat.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak SPBU maupun instansi terkait mengenai dugaan penimbunan tersebut.(REDAKSI)

Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done